ADB Aksi UNJA Gelar Pendidikan dan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Peer Review di Universitas Jambi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Rabu (2/11) ADB Aksi menggelar Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Angka Kredit Dosen dan Peer Review bagi Dosen, Ketua Jurusan, dan Ketua Prodi serta Perwakilan Fakultas, bertempat di Aula Rektorat Lantai III Universitas Jambi.

Yusrizal selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Jambi mengatakan sangat bersyukur, karena sudah sampai pada tahap penilaian angka kredit dosen dan peer review. Ia mengatakan untuk sampai pada tahap ini cukup panjang jalan ceritanya, mengingat tidak semua memiliki persepsi sama dalam menilai POB, sehingga ada tafsir masing-masing.

“Ahamdulillah hari ini kita dapat menyelesaikan dan melaksanakan pelatihan dan pendidikan ini,” ujar Yusrizal saat membuka Diklat acara.

Selain itu, ia berharap dengan diadakannya pelatihan ini, dapat memberikan wawasan bagi peserta, sehingga akan bertambahnya Guru Besar di Universitas Jambi.

“Saya berharap dengan diadakannya kegiatan pendidikan pelatihan ini ada semacam pencerahan untuk kita semua, sehingga kedepannya ditemukan semacam titik temu, sehingga nantinya pada proses tahap fakultas akan terlaksana dengan baik, dan proses tersebut akan mengalir ke tingkat universitas,” jelasnya.

Sementara itu, Jufri Afdal selaku Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Jambi mengatakan, Diklat tersebut diselenggarakan dengan alokasi anggaran ADB Aksi yang diikuti oleh 60 peserta.

“Peserta terdiri dari Tim PAK jenjang Asisten Ahli dan Lektor, Ketua Jurusan/Ketua Prodi/Dosen dari perwakilan tiap-tiap fakultas sebanyak 60 orang, yang berasal dari FEB, FH, Fapet, dan Faperta sebanyak 8 orang, FKIK sebanyak 6 orang, Saintek sebanyak 9 orang, dan FKIP sebanyak 13 orang,” ujar Jupri.

Jupri menyebutkan, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok satu berada di ruang rapat senat, kelompok dua berada di ruang aula LPPM. dan kelompok tiga berada di ruang Rapat ADB Lantai II.

“Materi yang disampaikan adalah kebijakan umum tentang validasi usulan DUPAK, penilaian angka kredit dosen, Jurnal Internasional, Jurnal Nasional, Prosiding, HAKI, dan buku referensi/monograf/bahan ajar,” terangnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan