Ratusan Warga Jadi Korban Investasi Bodong

sekitarjambi.com – Sungai Bahar, Laporan korban investasi sapi perah dengan jumlah banyak di wilayah Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi telah ditindaklanjuti Polres Muaro Jambi. Polisi melakukan proses penyidikan dan menetapkan pengelola investasi sapi perah bernama Ahmad Habibi sebagai tersangka.

Kerugian yang diderita peserta investasi CV. Tri Manunggal Jaya ini tidak tanggung-tanggung hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Sebab korban investasi bodong sapi perah ini mencapai ratusan orang dan tersebar di beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi. Saat ini polisi tengah memburu pengelola investasi fiktif tersebut.

Disampaikan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, pelaku bernama Ahmad Habibi menggunakan CV. Nurul Asyrof Sejahtera selaku vendor CV. Tri Manunggal Jaya. Kantor pelaku beroperasi di area Sungai Bahar.

Saat didatangi rumahnya di Sungai Bahar, tersangka sudah kabur. Pihaknya langsung menetapkan tersangka Ahmad Habibi dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Terungkapnya investasi ternak sapi bodong ini berawal dari laporan masyarakat yang melapor ke Polsek Sungai Bahar. Hal ini dikarenakan pengelola investasi ternak sapi tersebut tidak memenuhi janjinya yakni dengan memberikan keuntungan. Warga ditawari berinvestasi 19 juta rupiah dengan penghasilan per bulan 2.200.000 rupiah. (Nfi)

Bagikan

Tinggalkan Balasan