Gubernur Jambi Serahkan Kebijakan Belajar di Tengah Kabut Asap Kepada Kepala Sekolah

sekitarjambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan kebijakan belajar pada Kepala Sekolah (KEPSEK) saat udara buruk.

Penyerahan pengambilan kebijakan kepada para Kepala Sekolah (KEPSEK) di Jambi ini dalam kategori menentukan jadwal pembelajaran saat udara buruk seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, dimana cuaca di beberapa wilayah memburuk akibat kabut asap melanda.

Al Haris mengatakan bahwa kabut asap masih menyelimuti beberapa wilayah seperti Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sejak Senin (16/10/2023).

Oleh karena itu, kepala sekolah diminta senantiasa melihat kondisi cuaca di daerah masing-masing. Kebijakan pembelajaran tatap muka ataupun daring diserahkan kepada kepala sekolah, menyesuaikan kondisi lapangan.

Dituturkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyampaikan ke setiap kepala sekolah bahwa jika di daerah tertentu mengalami asap yang pekat dan udara tidak baik, maka aktivitas belajar mengajar langsung diliburkan, sebaliknya jika kondisi cuaca tidak baik, maka disilahkan aktivitas belajar mengajar dinormalkan kembali.

“Jadi artinya tidak kita berlakukan secara masif semua serentak, karena asap ini bukan dari kita,” ujar Gubernur Jambi, Al Haris.

Dikatakan bahwa pembelajaran daring tidak baik untuk siswa jika berlangsung lama. Ia pun mengatakan bahwa kabut asap yang dirasakan oleh masyarakat Kota Jambi dan sekitarnya dibawa oleh angin yang umumnya bertiup dari arah tenggara ke barat laut, sehingga asap bergerak memasuki wilayah Provinsi Jambi yang mengakibatkan kualitas udara di Kota Jambi tergolong tidak sehat.

“Selain kebakaran hutan dan lahan, buruknya kualitas udara juga disebabkan oleh faktor lain yakni asap ini berasal dari luar Jambi, sehingga hilang timbul kabut asap tergantung arah mata angin,” ujarnya.

Selain itu, diketahui bahwa prakiraan BMKG bahwa udara tidak sehat akan terjadi hingga November mendatang. Dimana saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Jambi berada pada kategori tidak sehat. (AD)

Bagikan