Hipertensi, Kajati Jambi dan Wabup Muaro Jambi BBS Batal Divaksin Covid-19

sekitarjambi.com – Jambi, Sudah datang ke lokasi Vaksinasi Covid-19, Kajati Jambi, Johanis Tanak, batal divaksin pada Kamis 14 Januari 2021 pagi. Hal ini dikarenakan setelah menjalani registrasi pemeriksaan kesehatan sebelum divaksin, diketahui tekanan darah Kajati Jambi Johanis Tanak, tinggi hingga 160.

Kajati Jambi, Johanis Tanak mengatakan, prinsipnya ia siap divaksin.

“Kesehatan saya terhalang oleh aturan standar WHO, yang kemudian diadopsi oleh Peraturan Menteri Kesehatan. Jadi, saya tidak divaksin.” ungkapnya.

DIketahui, pemberian vaksin harus memperhatikan tekanan darah dan penyakit yang ada. Untuk perwakilan Kejaksaan Tinggi Jambi sendiri diungkapkan Tanak, ada dua orang yang dijadwalkan untuk mendapat vaksin pada tahap awal ini, yakni Kajati bersama Asisten Pidana Umum. Namun karena Asisten Pidana Umum saat ini juga menjabat sebagai Plt Kajari Kota Jambi, ia mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jambi.

Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Dimana sebelum divaksinasi, 10 pimpinan dan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dilakukan pemeriksaan di meja pertama, dilihatkan bukti SMS dari Pemerintah Pusat untuk divaksinasi. Selanjutnya pada meja kedua, dilakukan pemeriksaan riwayat penyakit.

Dari sejumlah pemeriksaan, hasil tensi darah Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Meilinda, didapati cukup tinggi. Al hasil penyuntikan vaksin terhadap keduanya ditunda beberapa hari, agar beristirahat terlebih dahulu.

Disampaikan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, pada pencanangan 14 Januari, bukan berarti dirinya tidak bisa divaksinasi, namun vaksinasi masih ditunda. (Rcc/Nf)

Bagikan

Tinggalkan Balasan