Terkonfirmasi dan Sebagai Penyintas Covid-19, Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi dan Wali Kota Fasha Gagal Divaksin

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pada vaksinasi tahap pertama, sejumlah penerima vaksin batal divaksin, dikarenakan alasan kesehatan. Salah satunya adalah Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, dr. Ferry Kusnadi. Dirinya batal divaksin, karena dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona.

Menurut keterangan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, sebanyak 26 orang divaksin pada 14 Januari 2021.

Sebelum divaksin, tentunya khusus para OPD Provinsi, dilakukan uji swab terlebih dahulu. Salah satunya Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, dr. Ferry Kusnadi, yang dilakukan swab di RSUD Raden Mattaher Jambi.

“Tepatnya pada 13 Januari malam, dr. Ferry dinyatakan positif Virus Corona, sehingga dr. Ferry tidak diperkenankan untuk mengikuti vaksin. Dan selanjutnya akan melaksanakan isolasi mandiri di RSUD Raden Mattaher Jambi.” ungkap Johansyah.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, dirinya telah mengajukan diri untuk divaksin, namun ditolak oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Fasha merupakan salah seorang penyintas Virus Corona, dan masuk dalam daftar 12 penyakit yang tidak boleh divaksin Sinovac.

Selain Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekretaris Daerah Kota Jambi Budidaya juga tidak menerima vaksin. Dimana layaknya Syarif Fasha, Budidaya telah memiliki antibodi pasca terkonfirmasi Virus Corona beberapa waktu lalu. Termasuk Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana mengidap komorbid.

“Saya minta, kepada pihak yang telah divaksin pada tahap pertama, untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota. Mengingat sejumlah daerah kembali mengetatkan aturan PSBB, dan vaksin tahap kedua akan segera digelar pada 28 Januari mendatang.” tandas Syarif Fasha. (Rcc/Wr)

Bagikan

Tinggalkan Balasan