Diduga Gelapkan Uang Kepengurusan Perizinan Bar Angel’s Wing, Seorang PNS PEMKOT Jambi Dilaporkan ke Polisi
sekitarjambi.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) perempuan yang berdinas di Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi berinisial Cc dilaporkan ke POLRESTA Jambi diduga terkait izin sebuah bar di Kota Jambi.
KASAT RESKRIM POLRESTA Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, keberadaan PNS tersebut hingga kini masih berstatus kabur dan berpotensi menjadi buron.
“Disini laporannya itu terkait kasus penipuan dan penggelapan, dilaporkan pada Januari 2024 lalu,” ujar Indar yang dikonfirmasi pada Senin (5/2/2024).
Indar membenarkan bahwa terlapor adalah PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Jambi dan ditugaskan di Mal Pelayanan Publik (MPB).
Kepala DPM PTSP Kota Jambi, Yon Heri, mengakui informasi soal salah seorang stafnya yang dilaporkan ke polisi, ternyata Cc tidak menyelesaikan seluruh proses perizinan bar Angel’s Wing walaupun telah menerima sejumlah uang sebesar Rp 25 juta dari pengelola bar tersebut.
Yon Heri mengatakan bahwa selama ini anak buahnya tersebut memang kerap membantu pengurusan izin bagi para pemilik usaha. Ia sempat didatangi manajemen Angel’s Wing mempertanyakan soal izin-izin mereka yang diurus melalui Cc. Ia juga diberitahu bahwa Cc dilaporkan ke POLRESTA Jambi.
Tidak hanya dilaporkan ke POLRESTA Jambi, Yon Heri menyebutkan PNS tersebut juga tengah menjalani proses internal kepegawaian dan terancam dipecat. Hanya saja, hingga saat ini polisi dan pihak DPMPTSP sendiri belum mengetahui keberadaan Cc. (Iz)