Konsumsi Daging Babi Saat Idulfitri, Masyarakat Perumahan Bougenville Jambi Lapor Polisi
sekitarjambi.com – Kota Jambi, Senin (21/6) siang, sejumlah korban yang menjadi konsumen penipuan daging babi, melapor ke Polresta Jambi. Kehadiran pelapor didampingi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Jambi, dengan membawa barang bukti hasil pengecekan laboratorium.
Menjadi cerita buruk di perayaan Idulfitri 1442 Hijriah Tahun 2021, masyarakat RT 26 Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, lantaran mengkonsumsi daging babi. Kecurigaan warga muncul, karena harga daging yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan pasaran.
Pada moment hari besar keagamaan tersebut, pedagang daging berinisial E, menawarkan daging murah kepada warga. Tidak lantas percaya, warga langsung membawa sampel daging untuk dilakukan uji coba laboratorium di Dinas Peternakan Kota Jambi. Hasilnya, daging yang disebut sapi tersebut murni merupakan daging babi.
Diketahui 30 warga tertipu, dengan jumlah pembelian daging mencapai 63 kilogram. Atas hasil uji laboratorium tersebut lah, masyarakat setempat melapor ke Polrestas Jambi, didampingi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Jambi.
Yuliantini, salah seorang korban mengatakan dirinya termasuk di salah satu warga Perumahan Bougenville yang tertipu.
“Sudah kami laporkan. Semoga ada tindak lanjut yang tegas dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Penyidik PPNS bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Jambi, Fianti Fauzan mengatakan, kejadian serupa kerap terjadi. Bahkan pelaku tidak hanya memanfaatkan moment hari raya, namun di hari biasa kerap mengedarkan daging babi berkedok daging sapi.
“Dicurigai, orang ini (red: pedagang daging babi) adalah pengedar yang sama, dari sederetan kasus penipuan daging babi di Provinsi Jambi. Sindikat penjualan ini menyasar ke rumah-rumah warga, atau menitipkan barang dagangannya ke penjual di pasar yang tidak menjual daging, salah satunya adalah pedagang sayur. Ini dilakukan untuk mengelabui pengecer di bawah dan tentunya pembeli” paparnya.
Sementara itu, Ibnu Kholdun selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Jambi berharap, kasus ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi, untuk segera menangkap pelaku yang berada di belakang kasus tersebut. (Ds)