KABAR HAJI

Jemaah Haji Asal Kabupaten Merangin Wafat di Mekkah, Sempat Jalani Perawatan Intensif Hingga Cuci Darah

sekitarjambi.com – Kabar duka datang dari Tanah Suci Mekkah. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, atas nama H. Jafri S. Salim berusia 49 tahun asal Kecamatan Nalo Tantan, yang tergabung dalam Regu 9 (sembilan) Rombongan 3 (tiga) KLOTER BTH 19 dilaporkan wafat di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Kamis (11/6/2026).

Berdasarkan Certificate of Death (COD) atau surat keterangan kematian dengan standar medis internasional ICD-10 yang diterbitkan oleh Indonesian Medical Mission di Arab Saudi dan ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr. Fuji Ramadhani, almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS) saat menjalani perawatan intensif di Al Noor Specialist Hospital, Mekkah.

Berdasarkan dokumen kronologis jemaah wafat yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, pada 31 Mei 2026 almarhum dirujuk dari Pos Kesehatan Sektor 3 (tiga) Mekkah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) karena mengalami sesak napas, batuk, dan pembengkakan badan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh dokter spesialis penyakit dalam termasuk USG, pemeriksaan laboratorium dan rontgen, ditemukan adanya gangguan pada fungsi ginjal yang memerlukan penanganan lanjutan.

Selanjutnya pada 1 Juni 2026, almarhum dirujuk ke Al Noor Specialist Hospital Mekkah dan menjalani perawatan inap untuk memperbaiki kondisi klinisnya serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif, kondisi kesehatan almarhum belum menunjukkan perbaikan signifikan. Pada periode 2 – 6 Juni 2026, almarhum masih mengeluhkan batuk dan sesak napas meskipun berangsur berkurang. Namun pembengkakan pada seluruh tubuh masih terjadi.

Pada 7 Juni 2026, tim dokter memutuskan melakukan tindakan cuci darah (hemodialisis) guna membantu penanganan gangguan ginjal yang dialami almarhum. Dalam hal ini, kondisi kesehatan almarhum kemudian terus menurun. Pada 8 – 10 Juni 2026, almarhum mengalami penurunan kesadaran sehingga harus dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Namun demikian, upaya medis yang dilakukan belum mampu menyelamatkan nyawa almarhum. Almarhum dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Al Noor Specialist Hospital Mekkah pada Kamis, 11 Juni 2026.

Berdasarkan Certificate of Death, penyebab langsung kematian adalah Cardiogenic Shock yang dipicu oleh Hiperkalemia, akibat gagal ginjal akut (Acute Kidney Failure) dengan penyakit penyerta berupa Primary Hypertension.

Selama berada di Tanah Suci, almarhum tercatat telah menunaikan satu kali umrah wajib sebelum kondisi kesehatannya menurun dan harus menjalani perawatan medis.

Pihak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Petugas KLOTER telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga di Tanah Air serta mengurus seluruh proses pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Sebelumnya, almarhum tiba di Tanah Suci pada 13 Mei 2026 dan sesuai jadwal pemulangan, seharusnya pulang ke Tanah Air bersama jemaah KLOTER BTH 19 pada 21 Juni 2026 dan tiba di Provinsi Jambi pada 22 Juni 2026 pukul 18.55 WIB.

Segenap Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, di bawah kepimpinan Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., mengungkapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum.

“Semoga almarhum husnul khotimah, amal ibadahnya diterima Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin Yaa Rabb. Mari kita kirimkan doa terbaik untuk almarhum dan keluarganya. Al-Fatihah,” ungkapnya.

Dengan wafatnya almarhum H. Jafri S. Salim, maka sudah 5 (lima) jemaah Provinsi Jambi yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Sebelumnya terdapat 4 (empat) jemaah wafat di Tanah Suci, yakni Asniyati Ahmad Bawari yang merupakan jemaah KLOTER BTH 24 asal Kabupaten Sarolangun, Khairusni Bilal Usman yang merupakan jemaah KLOTER BTH 19 asal Kabupaten Kerinci, H. Nasrullah Ismail Sabri yang merupakan jemaah KOTER BTH 24 asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan H. Iman Suwarno Kariyo Rejo yang merupakan jemaah KLOTER BTH 19 asal Kabupaten Merangin.

Sesuai prosedur penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Arab Saudi, jemaah yang wafat di Tanah Suci dimakamkan di wilayah Arab Saudi setelah seluruh administrasi dan proses pemulasaraan diselesaikan oleh petugas haji Indonesia yang ada di Arab Saudi. Proses pemakaman dilakukan secara syariat Islam dan didampingi petugas haji yang berada di Mekkah. PPIH juga terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan keluarga almarhum dan almarhumah di daerah asal, sekaligus memastikan seluruh hak-hak jemaah terpenuhi sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji. (Iz)