JAMBINEWS

Fadli Zon Ultimatum Perusahaan Stockpile Batu Bara di KCBN Muaro Jambi, Ancam Usulkan Penutupan

sekitarjambi.com – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mengultimatum perusahaan yang masih menjalankan aktivitas stockpile batu bara di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi. Pemerintah RI akan kembali melayangkan surat peringatan dan tidak menutup kemungkinan mengusulkan penutupan usaha jika aktivitas tersebut tetap berlangsung.

“Kami sudah menyurati perusahaan-perusahaan itu sekitar satu setengah tahun lalu. Jika masih ada yang beroperasi, akan kami surati kembali. Setelah identitas pemiliknya lengkap, mereka akan kami panggil,” ujar Fadli Zon saat berkunjung ke Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (1/8/2026).

Fadli menegaskan bahwa perlindungan kawasan cagar budaya merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Karena itu, perusahaan yang tetap mengabaikan peringatan pemerintah akan menghadapi langkah yang lebih tegas.

“Kalau masih membandel, saya akan usulkan usahanya ditutup,” tegasnya.

Meski demikian, Fadli Zon memastikan Pemerintah RI tetap mendukung iklim investasi dan aktivitas dunia usaha. Namun, seluruh kegiatan industri harus mematuhi aturan serta tidak mengancam kelestarian warisan budaya nasional. Menurutnya, aktivitas stockpile batu bara dapat dipindahkan ke lokasi yang sesuai tanpa mengganggu operasional perusahaan.

“Ekonomi harus tetap berjalan, tetapi aktivitas stockpile dapat dipindahkan ke lokasi yang sesuai. Yang tidak bisa ditawar adalah perlindungan kawasan cagar budaya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa status Kabupaten Muaro Jambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional memiliki konsekuensi hukum. Setiap aktivitas yang berpotensi merusak atau mengganggu kelestarian kawasan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Pemerintah RI masih mengedepankan masa transisi agar pelaku usaha memiliki waktu memindahkan operasionalnya secara bertahap tanpa mengganggu keberlangsungan usaha maupun upaya pelestarian situs.

“Kami berharap proses ini berjalan baik sehingga ekosistem kawasan cagar budaya tetap terjaga untuk jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap menjalankan seluruh kebijakan Kementerian Kebudayaan terkait penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, termasuk apabila aktivitas stockpile batu bara harus direlokasi.

“Kalau memang harus dipindahkan, tentu kita siap melaksanakannya. Yang paling penting, Candi Muaro Jambi tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri karena merupakan cagar budaya yang harus kita lindungi bersama,” ujar Al Haris.

Diketahui, Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 135/M/2023 dengan luas mencapai 3.981 hektare. Kawasan tersebut terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan sebagai bagian dari upaya perlindungan salah satu kompleks percandian terluas dan terpenting di Asia Tenggara. (Iz)