Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Pertamax Jadi Rp 15.950,- per liter

sekitarjambi.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini dilakukan seiring melemahnya rata-rata harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah, dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah serta mempertimbangkan daya beli masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan bahwa perubahan harga BBM non subsidi merupakan mekanisme evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar sekaligus memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM Non Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam penyesuaian terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp 16.250,- menjadi Rp 15.950,-per liter. Penurunan harga juga berlaku untuk Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp 16.600,- per liter dari sebelumnya Rp 17.000,-, serta Pertamax Turbo yang turun dari Rp 19.300,- menjadi Rp 18.300,- per liter.
Sementara itu, harga Dexlite tetap bertahan di Rp 19.700,- per liter dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan, yakni Rp 21.150,- per liter. Daftar harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, termasuk DKI Jakarta.
Selain menyesuaikan harga, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai promo melalui aplikasi MyPertamina. Beragam penawaran seperti cashback, harga lebih hemat, hingga bonus loyalty points disiapkan untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan energi berkualitas, menjaga keandalan distribusi BBM, serta meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia sebagai salah satu dasar dalam menghitung harga keekonomian BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax.
Menurutnya, perhitungan dilakukan berdasarkan biaya pokok penyediaan (BPP) Pertamina ditambah margin yang telah ditetapkan. Pemerintah kemudian mengevaluasi apakah kondisi pasar memungkinkan adanya penyesuaian harga.
“Kalau potensi nanti harga minyak secara rata-rata turun, tentu Pertamina akan menyesuaikan harga,” ujar Yuliot.
Ia menambahkan bahwa fluktuasi harga minyak global masih dipengaruhi situasi geopolitik yang menyebabkan pergerakan harga berlangsung sangat dinamis.
Data perdagangan internasional menunjukkan harga minyak mentah Brent sempat turun di bawah level 84 dolar Amerika Serikat per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami pelemahan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuka ruang bagi penurunan harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.
Dengan penyesuaian yang berlaku mulai 1 Agustus 2026, diharapkan harga BBM nonsubsidi dapat lebih mencerminkan kondisi pasar global sekaligus tetap menjaga stabilitas pasokan energi dan daya beli masyarakat. (Iz)
