JAMBINEWS

Panti ODGJ Provinsi Jambi Penuh, Panti Urung Terima Tambahan Pasien

sekitarjambi.com – Daya tampung panti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Harapan Mulia milik Pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah terisi penuh. Sebanyak sekitar 165 penghuni menempati fasilitas tersebut, sehingga Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DINSOSDUKCAPIL) Provinsi Jambi berencana mengusulkan penambahan ruang perawatan pada tahun anggaran 2027.

Kepala DINSOSDUKCAPIL Provinsi Jambi, Edy Kusmiran, mengatakan bahwa jumlah penghuni yang ada saat ini telah mencapai kapasitas maksimal, sehingga panti belum dapat menerima tambahan pasien.

“Posisinya sekarang sudah penuh. Jumlah penghuni sekitar 165 orang. Kalau ditambah lagi, sudah tidak ada tempat,” ujar Edy, dikutip pada Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pelayanan bagi penghuni panti ODGJ memiliki standar penanganan khusus yang berbeda dengan penghuni panti sosial lainnya. Karena itu, kapasitas tidak bisa dipaksakan melebihi batas yang tersedia.

“Perlakuan terhadap ODGJ berbeda dengan penghuni panti lainnya. Jika dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan menimbulkan berbagai persoalan,” ujarnya.

Sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung tersebut, DINSOSDUKCAPIL Provinsi Jambi akan mengusulkan pembangunan ruang perawatan baru pada tahun 2027.

“Mudah-mudahan pada 2027 nanti ada penambahan ruang perawatan baru dan usulan tersebut dapat disetujui,” harapnya.

Edy juga menegaskan bahwa panti ODGJ hanya menerima pasien yang telah menjalani pemeriksaan dan penanganan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi. Pasien yang belum mendapatkan penanganan dari RSJD belum dapat diterima sebagai penghuni panti.

“Kami hanya menerima pasien rujukan dari Rumah Sakit Jiwa. Jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa tetapi belum menjalani penanganan di RSJD, tentu belum bisa kami terima,” pungkasnya. (Iz)