Dua Calon Anggota DPD RI DAPIL Jambi Diwarning KPU

sekitarjambi.com – Dua calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (DAPIL) Jambi, Petrus Hilman dan Darmawan, diketahui masih belum aman dalam proses pencalonan.
Informasinya, KPU Provinsi Jambi kini tengah mewarning kedua calon tersebut, karena diketahui belum memasukkan surat pemberhentian dari partai politik ke aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON).
Sebagaimana diketahui, Petrus Hilman merupakan kader PDI Perjuangan. Sementara Darmawan merupakan kader Gerindra.
“Kemarin ada 3 calon yang harus ajukan surat pemberhentian. Saat ini baru ada 1 calon yang sudah ajukan surat ke SILON,” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno, Senin (23/10/2023).
Dengan tegas Yatno mengatakan, jika kedua calon tersebut tidak menginput surat pemberhentian dari partai tersebut, maka bisa saja mereka gagal mencalonkan diri.
“Kalau surat itu sudah dimasukkan ke sistem SILON, maka tidak ada lagi masalah dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, terdapat 20 calon anggota DPD RI dapil Jambi yang mencalonkan diri. Tapi baru 18 yang sudah dipastikan ikut kontestasi dan memenuhi syarat. (Iz)