Masih Tercatat Sebagai Tenaga Kontrak PEMKOT Jambi, Status CALEG Istri WAWAKO Dicurigai

sekitarjambi.com – Masuknya nama Nadiyah ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Legislatif (CALEG) anggota DPRD Provinsi Jambi menjadi sorotan masyarakat.
Nadiyah atau dr. Nadiyah merupakan istri Wakil Wali Kota Jambi saat ini yakni dr. Maulana. Nama dr. Nadiyah tersebut kini diketahui diduga masih tercatat sebagai dokter kontrak di Rumah Sakit H. Abdoerahman Sayuti milik Pemerintah Kota Jambi, yang lokasinya berada di Jambi Seberang.
Sedangkan dalam DCS yang ditetapkan oleh KPU, dr. Nadiyah tercatat sebagai CALEG DPRD Provinsi Jambi dari DAPIL Kota Jambi urutan nomor 9 di daftar CALEG Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, Hasbi Ansori, dengan menyebutkan masuknya nama dr. Nadiyah ke dalam DCS sebagai CALEG DPRD Provinsi Jambi.
Namun mengenai dugaan dr. Nadiyah yang saat ini tercatat masih menjadi tenaga kontrak Pemerintah Kota Jambi, Hasbi Ansori menyerahkan ke KPU dan memintanya untuk segera menilai.
“Kan ada mekanisme sesuai PKPU,” ujar Hasbi, Rabu (30/8/2023).
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, meminta berbagai pihak bersabar menunggu klarifikasi dari Partai NasDem dan konfirmasi kepada CALEG yang bersangkutan yakni atas nama dr. Nadiyah tersebut.
“Kita lihat dulu kontraknya bagaimana. Kalau di kontraknya tidak boleh berpolitik, maka pasti melanggar aturan. Tapi kita akan klarifikasi dulu ke partainya dan instansinya,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota BAWASLU Provinsi Jambi, Ari Juniarman, menegaskan bahwa dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Legislatif, status tenaga kontrak bagi seorang CALEG telah menyalahi aturan dan yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri. (Iz)