JAMBINEWS

Nasib Pensiunan Guru di Kota Jambi, 21 Hari Menunggu Kepastian Usai Sepeda Motor Ditarik Debt Collector

sekitarjambi.com – Nasib seorang pensiunan guru di Kota Jambi, Nazarudin (65), masih belum mendapatkan kepastian. Di usia 65 tahun, Nazarudin harus berhadapan dengan persoalan penarikan sepeda motor miliknya yang disebut dilakukan sejumlah debt collector.

Bukan hanya kehilangan kendaraan yang menjadi persoalan, Nazarudin kini juga masih menunggu kejelasan atas pengaduan yang telah disampaikannya ke POLRESTA Jambi. Sudah 21 hari sejak pengaduan disampaikan, namun hingga Selasa (1/9/2026), Nazarudin mengatakan bahwa perkara tersebut masih berstatus pengaduan dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi.

“Masih laporan pengaduan, belum laporan polisi,” ujad Nazarudin.

Bagi Nazarudin, kepastian atas pengaduan tersebut menjadi hal yang sangat ia harapkan. Sebagai seorang pensiunan guru, ia mengaku hanya ingin persoalan yang dialaminya mendapat perhatian dan ditangani sesuai prosedur. Ia bahkan meminta KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya.

“Pak KAPOLRI, tolong bantu kami, laporan kami ke POLRESTA Jambi soal sepeda motor kami yang ditarik debt collector,” ujarnya.

Persoalan tersebut bermula pada Rabu (5/8/2026). Saat itu, sepeda motor milik Nazarudin dikendarai anak laki-lakinya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Anaknya tidak sendirian. Ia bersama istri dan anak mereka yang masih berusia tiga tahun. Di tengah perjalanan, mereka didatangi sekitar lima orang yang disebut Nazarudin sebagai debt collector.

Menurut cerita Nazarudin, anaknya kemudian diarahkan untuk mengikuti mereka menuju kantor leasing. Namun setelah sampai di lokasi, sepeda motor tersebut justru ditahan.

“Waktu itu anak saya sama istri dan cucu saya berusia 3 tahun. Mereka dibujuk rayu, diajak ke kantor leasing, tetapi setelah sampai motor langsung ditahan,” ungkapnya.

Peristiwa tersebut kemudian membuat Nazarudin memilih mencari jalan melalui kepolisian. Lima hari setelah kejadian, tepatnya Senin (10/8/2026), ia mendatangi POLRESTA Jambi untuk menyampaikan pengaduan.

Namun, hingga tiga pekan berlalu, Nazarudin mengaku masih harus menunggu kepastian mengenai tindak lanjut pengaduannya. Nazarudin mengatakan dirinya tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut.

Ia berharap kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai status pengaduannya dan langkah yang akan dilakukan selanjutnya. Bagi dirinya, persoalan ini bukan hanya mengenai sepeda motor, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kepastian hukum sebagai masyarakat yang telah mengadukan persoalan kepada aparat penegak hukum. Ia pun berharap pengaduannya mendapat perhatian sehingga persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.

Sementara itu, terkait dugaan penarikan sepeda motor tersebut, keterangan dari pihak leasing maupun pihak yang disebut sebagai debt collector diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai dasar dan proses penarikan kendaraan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pengaduan Nazarudin dari pihak POLRESTA Jambi. (Iz)