Satu Tersangka Kasus Korupsi Bank Jambi Buron
sekitarjambi.com – Status satu tersangka kasus korupsi Bank Jambi atas nama Darwin hingga kini masih buron. Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jambi kini diketahui tengah bekerja sama dengan INTERPOL dan Kejaksaan Agung untuk pencarian tersangka.
Karena diketahui, tersangka Darwin tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi medium term note pada Bank Jambi, tetapi juga terlibat dalam kasus lain yang juga tengah ditangani MABES POLRI.
KASI PENKUM KEJATI Jambi, Lexy Fatharany, mengungkapkan bahwa tersangka Darwin tidak hanya dilakukan pencarian oleh INTERPOL dan KEJAGUNG, namun juga telah diterbikan surat pencekalan terhadap tersangka Darwin.
“Iya benar kita kerja sama dengan KEJAGUNG dan INTERPOL, karena yang bersangkutan juga sudah berperkara di MABES POLRI sudah ada cekalnya juga,” ungkapnya.
Darwin sendiri merupakan satu dari empat orang tersangka kasus korupsi Medium Term Note pada Bank Jambi yang telah ditetapkan oleh KEJATI Jambi beberapa waktu lalu. Darwin merupakan Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia).
Bahkan pelarian Darwin ternyata sudah terjadi sejak tahun 2007. Pasalnya ditemukan pesan bahwa tersangka Darwin kala itu telah meninggalkan Indonesia.
“Tersangka Darwin itu masih dalam pencarian dan secepatnya apabila tertangkap akan kita sidangkan. Kita sudah pantau beberapa pintu Tanah Air, karena dugaan awalkan sempat kabur ke luar negeri. Jadi memang ada risalah di tahun 2007 itu dia sudah meninggalkan Indonesia,” ungkap Lexy.
Terkait tersangka lainnya hingga kini diketahui tengah menjalani proses sidang dakwaan di Pengadilan Negeri TIPIKOR Jambi. (Iz)