PJJ Kota Jambi Diperpanjang, Siswa/i PAUD hingga SMP Tak Jadi Masuk Sekolah

sekitarjambi.com – Siswa/i jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP di Kota Jambi kembali harus belajar dari rumah. Pemerintah Kota (PEMKOT) Jambi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, yakni 3-4 September 2026. Perpanjangan PJJ dilakukan karena kondisi kualitas udara di Kota Jambi masih belum aman bagi peserta didik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan mengalami fluktuasi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi, yang ditetapkan pada 2 September 2026.
Dengan adanya kebijakan tersebut, siswa/i yang sebelumnya dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka tidak jadi masuk sekolah pada Kamis (3/9/2026). PJJ akan berlangsung hingga Jumat (4/9/2026), atau hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat serta hasil pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi. Kondisi udara yang masih fluktuatif menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk menunda kembali pembelajaran tatap muka. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap kesehatan peserta didik.
Meski siswa/i menjalani PJJ, aktivitas tenaga pendidik dan kependidikan tetap berjalan seperti biasa. Kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah.
Guru juga diminta memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung efektif melalui pembelajaran daring, termasuk memberikan materi dan tugas kepada peserta didik. Sementara itu, orangtua atau wali siswa/i diminta memberikan pendampingan selama pelaksanaan PJJ.
Orangtua juga diimbau memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik serta menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih tidak sehat. Guru kelas maupun guru mata pelajaran wajib melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan.
Selanjutnya, kepala sekolah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut kemudian dilaporkan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan.
Mardiansyah menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara dinilai aman bagi peserta didik. Dengan demikian, untuk sementara siswa/i PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Jambi masih harus belajar dari rumah hingga 4 September 2026. Keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan kondisi di lapangan. (Iz)
