PLN Belum Bayar Kompensasi SUTT Kepada Warga

sekitarjambi.com – Kerinci, Persoalan kompensasi ganti rugi tanaman di jalur saluran udara tegangan tinggi atau SUTT, terjadi bagi ratusan warga di Kecamatan Batang Merangin, Danau kerinci, Air Hangat Timur dan Kecamatan Depati Tujuh. Padahal warga setempat yang terkena jalur SUTT bertegangan 150 kilo volt ini, telah mendesak PLN terkait kejelasan pembayaran ganti rugi tersebut.

Manajer UPPJ Jambi Eko Rahmiko menyampaikan permohonan maaf, kepada Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kerinci yang terdampak dengan pembangunan jalur SUTT. Belum selesainya pembayaran kompensasi terkendala dengan penetapan pedoman harga dari Kantor Jasa Penilai Publik yang baru keluar pada Oktober 2019.

Pihaknya menargetkan pada Oktober 2020, seluruh kompensasi di Kabupaten Kerinci terselesaikan. Eko juga mengharapkan bantuan dari tim terpadu untuk menyelesaikan kompensasi ini. Karena sebagian besar kompensasi yang belum terbayarkan di Kabupaten Kerinci adalah kompensasi tanah, yaitu sekira 1.060 persil tanah dan hanya sebagian kecil yang sudah diselesaikan. (Fdry)

Bagikan