Polda Jambi Buru Pemodal Peti dan Pemilik Tanah

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi langsung tancap gas melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama atau pemilik modal, yang diduga menyebabkan enam korban tertimbun dalam lubang peti di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi saat dikonfirmasi sekitarjambi.com mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin untuk melakukan pengejaran. “Saya sudah perintahkan kepada tim untuk mencari tau siapa pemilih lahan,” ujar Edi. Edi menambahkan, pihaknya meminta Polres Merangin untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak terkait.

Berdasarkan catatan yang dirilis oleh Basarnas Jambi, identitas pemilik mesin dompeng dikabarkan bernama Wawan warga Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah dan Bagong warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Menurut keterangan warga, pada saat kejadian pemilik mesin saat itu berada di lokasi dan ikut kerja, namun selamat kemudian melarikan diri. Sementara untuk identitas pemilik tanah diketahui bernama Jamal warga Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Tanah tersebut diduga disewakan pemiliknya untuk dilakukan penambangan emas secara ilegal.(Asr)

Bagikan