Nyaleg DPR RI, Syarif Fasha Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Jambi

sekitarjambi.com – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jambi.

Syarif Fasha mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan pada 9 Mei 2023, ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), juga diberitahukan ke KPU Kota Jambi, KPU Provinsi Jambi, dan DPRD Kota Jambi.

“Surat permohonan mundur diri itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang diproses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya dikutip Kamis (25/5/2023).

Surat pengunduran diri tersebut diajukan sebagai syarat untuk ia kembali aktif di Partai Nasional Demokrat (NASDEM) dan menjadi bakal calon legislatif DPR RI dapil Jambi.

Surat permohonan pengunduran diri tersebut juga sudah diterima dan ada tanda terima dari Gubernur Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Selanjutnya, surat tersebut akan dibawa oleh Gubernur Jambi dan disampaikan ke KEMENDAGRI.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi mengatakan bahwa DPRD Kota Jambi sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.

Selanjutnya, DPRD hanya menunggu SK pemberhentian dari KEMENDAGRI untuk selanjutnya melakukan rapat paripurna guna proses pergantian.

“Jika masih ada sisa jabatan pada periode tersebut, maka akan digantikan oleh Wakil Wali Kota Jambi,” ujarnya.

Fauzi menuturkan, prosedur pengajuan pengunduran diri Wali Kota Jambi tersebut sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pemilihan Legislatif 2024.

Diketahui, jabatan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha akan berakhir pada November 2023 mendatang. (Iz)

Bagikan