Pembacok Sadis di Kumpeh Dibebaskan Karena Dianggap Gila, Pihak Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan Hukum

sekitarjambi.com – Kasus dihentikan, Seorang pria yang diduga mengalami gangguan Jiwa atas nama Rahman Bin Ramli (25) warga Desa Sumber Jaya Kecamatan Kumpeh Ulu yang melakukan pembacokan berujung kematian terhadap tukang sayur, akhirnya dibebaskan polisi dari jeratan hukum. Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan penghentian penyelidikan (SPDP) yang dikeluarkan polres Muaro Jambi dengan No. B/210/ Res 16/ II/2020/ Reskrim tertanggal 25 Februari 2020. Dalam surat tersebut polisi beralasan penyidikan itu dihentikan karena tidak memiliki cukup bukti, dan peristiwa tersebut tidak memiliki tindak pidana hukum.

Penghentian penyidikan ini membuat pihak keluarga merasa kecewa, karena meskipun terduga pelaku merupakan pengidap gangguan jiwa, namun akibat ulahnya telah menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia serta menghebohkan masyarakat. “Kini tersangka bebas, kemana keadilan hukum di negeri ini,” ujar Nover Setiawan, salah seorang keponakan Tati tukang sayur yang menjadi korban.

Sebelumnya, Pria bernama Rahman menghebohkan warga Kumpeh. Pasalnya pria tersebut lepas kendali, mengamuk hingga menyebabkan satu orang tewas dan satu terluka parah.

Sebelum membacok Tati (36) seorang tukang sayur hingga tewas, pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan memotong alat vitalnya. “Iya benar pelaku saat ini sudah diamankan. Pelaku atas nama Rahman saat ini di Rumah Sakit Bhayangkara,” papar Kapolres Muaro Jambi AKBP Mardiono, Senin (9/9/2019) sore saat press release di Mapolres Muaro Jambi.

Diceritakan Kapolres, kronologis peristiwa penganiayaan dengan pemberatan tersebut terjadi di dua TKP. Pertama di belakang rumah orang tua pelaku. Saat itu orang tua korban memberitahu Radian saudaranya bahwa pelaku Rahman hendak bunuh diri. Sesampai di rumah, pelaku muncul dari samping rumah dengan keadaan hanya mengenakan singlet tanpa memakai celana. Saat itu, keadaan Pelaku sudah berlumur darah di bagian paha dekat alat vitalnya dan juga membekal sebilah parang. “Selanjutnya datang orang lainnya bernama Karim dan mencoba menenangkan pelaku. Namun pelaku langsung emosi dan membacok Karim membabi buta,” cerita Kapolres.

Akibat bacokan senjata tajam oleh pelaku, Karim mengalami luka parah di bagian leher dan telinga sebelah kiri. “Sambil membacok Karim, si pelaku berteriak dan bilang ‘aku ini Dajjal’. Saksi dan korban Karim pun langsung melarikan diri dari TKP untuk meminta pertolongan,” ujar Kapolres.

Tak lama setelah kejadian tersebut, pelaku langsung keluar ke jalan raya. Seorang saksi bernama Yanto melihat pelaku memberhentikan kendaraan bermotor yang dikendarai Tatik yang tengah berjualan sayur keliling. “Korban Tatik jatuh dari motornya karena diberhentikan mendadak oleh pelaku. Melihat korban jatuh pelaku langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban meninggal. Setelahnya pelaku langsung kabur ke perkebunan di belakang rumahnya,” tutur Mardiono.

Aparat kepolisian bersama masyarakat langsung berusaha amankan pelaku. Saat hendak diamankan pelaku mencoba melemparkan parang ke personel namun tidak kena. Meski sempat diamuk massa, pelaku berhasil diamankan dengan beberapa luka di kepala dan tangan. “Nah di TKP pertama di belakang rumah pelaku polisi temukan potongan alat vital yang diduga milik pelaku. Saat itu korban atas nama Tatik berada di RSUD Raden Mattaher untuk dilakukan autopsi. Sementara pelaku dan korban atas nama Karim ditangani secara medis di RS Bhayangkara,” tutup Kapolres. (Nofi)

Bagikan

4 thoughts on “Pembacok Sadis di Kumpeh Dibebaskan Karena Dianggap Gila, Pihak Keluarga Korban Pertanyakan Keadilan Hukum

Tinggalkan Balasan