PDN Diretas, Pengajuan dan Pencairan Penerima KIP Kuliah Dilakukan Manual

sekitarjambi.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBUDRISTEK) RI mengakui masalah Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) yang baru-baru ini terjadi karena serangan ransomware berdampak pada sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Hingga saat ini, sistem KIP Kuliah belum bisa diakses karena sedang dalam pemulihan. KIP Kuliah juga berdampak kepada data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing. Selama proses pemulihan, pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dilakukan secara manual.

Bagi kampus pengelola KIP Kuliah, diminta melakukan identifikasi dan verifikasi kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.

“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah berkelanjutan dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal KEMENDIKBUDRISTEK RI, Suharti, melalui keterangan tertulis pada Senin (1/7/2024).

Suharti mengklaim bahwa data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Sehingga, mahasiswa tetap akan menerima haknya.

Ia menjelaskan bahwa proses pemindahan dan pemulihan membutuhkan waktu, termasuk rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain. Sistem tersebut akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa pada semester genap 2023/2024, proses pencairan KIP Kuliah yang sedang berlangsung sudah mencapai 98,9 persen. Hasilnya, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi. 

Meski demikian, Suharti meminta para mahasiswa penerima tidak khawatir. Selama proses pemulihan sistem tersebut, seluruh proses pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima sedang berlangsung dan akan selesai sesuai jadwal tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024. (Iz)

Bagikan