Pasca Libur Hari Raya Idulfitri 2023, Angkutan Batu Bara Akan Beroperasi
sekitarjambi.com – Libur Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi telah usai, seluruh pekerja pemerintahan maupun swasta sudah kembali ke aktivitas bekerjanya.
Diinformasikan bahwa pada 2 Mei mendatang, untuk aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi juga sudah mulai beroperasi.
Namun disampaikan oleh DIRLANTAS POLDA Jambi, Kombes Pol Dhafi, bahwasanya angkutan batu bara di Jambi sudah boleh beroperasi dengan syarat tertentu.
“Akan mulai beroperasi lagi tanggal 2 Mei 2023, sopir sudah dibolehkan memuat batu bara ditambang, dan berjalan di jalan raya,” ujar Kombes Pol Dhafi, Kamis (27/4/2023).
Kombes Pol Dhafi juga menyebutkan bahwa harus tetap ada syarat yang wajib dipenuhi bagi sopir angkutan batu bara.
Diantaranya, akan ada pemantauan kuota angkutan batu bara yang beroperasi tersebut. Ia menyebutkan pihak kementerian telah menetapkan sebanyak 4.000 kendaraan batu bara untuk beroperasi dalam sehari.
Untuk itu, ditegaskan bahwa jika ditemukan kuota batu bara lebih dari 4.000 unit, maka akan dihentikan kembali. Begitu pula dengan tonase, dimana jika melebihi 11,5 ton maka akan ditilang. Selain itu angkutan batu bara dilarang parkir di bahu jalan.
“Dan bila tonase lebih dari 15 ton akan kita tahan kendaraan dan muatannya,” ujar Kombes Pol Dhafi.
Dengan diperbolehkan lagi angkutan batu bara di Jambi beroperasi, para sopir angkutan batu bara diimbau untuk taat pada peraturan.
“Kita berharap pihak DISHUB juga dapat membantu sesuai tupoksinya, seperti pemasangan rambu-rambu larangan parkir, pengawasan, dan pemeriksaan terkait tonase kendaraan,” ujarnya. (Iz)