Imbas Kasus Penganiayaan Anaknya, PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin

sekitarjambi.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin dan anaknya. Ini dilakukan lantaran diduga terindikasi adanya pencucian uang, pada Kamis (27/4/2023).

Hal ini disampikan langsung oleh Humas PPATK, Natsir Kongah. Ia menyebutkan bahwa nominal uang yang ada di rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar rupiah. Angka tersebut berbeda dengan yang dilaporkan dalam LHKPN. Namun pihak PPATK tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai indikasi tersebut.

Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 467.548.644,-. Harta kekayaan tersebut tercatat dilaporkan pada 24 Maret 2021, ketika dirinya awal menjabat sebagai Kanit 1 Subdit.

AKBP Achiruddin kini menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan sudah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda SUMUT.

Sementara Achiruddin sendiri sudah ditahan di tempat khusus sejak 25 April lalu terkait kasus tersebut.

Nama Achiruddin mencuat di publik usai video yang memperlihatkan anaknya, Aditya, melakukan penganiayaan hingga viral. Dalam video tersebut, ia tampak membiarkan anaknya melakukan aksi penganiayaan. (Iz)

Bagikan