Lakukan Penipuan Rp 1,6 Miliar, DPO Diamankan dengan Drama Pendamping yang Mengamuk kepada Polisi

sekitarjambi.com – Seorang pelaku atas kasus penipuan senilai Rp 1,6 Miliar viral di media sosial, ketika tengah diamankan oleh pihak kepolisian. Di dalam video amatir yang bereda, seorang wanita yang mendampingi pelaku mengamuk di Bandara Sultan Thaha, Sabtu (4/9/21). Amukan terjadi lantaran tidak terima sang pelaku dijemput paksa oleh polisi.

Diketahui, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Resmob Bareskrim Mabes Polri, menangkap seorang pelaku atas kasus dugaan penipuan senilai Rp 1,6 Miliar, yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Pelaku adalah Yuli (53) yang merupakan warga Kota Jambi. Yuli dijemput paksa polisi di wilayah Jakarta Barat, setelah mangkir dalam beberapa panggilan polisi.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada Desember 2016, dimana pelapor Suyanto melakukan bisnis jual beli semen dengan tersangka Yuli.

“Setelah mendapati kesepakan harga semen antara pelaku dan terlapor yang memesan semen sebanyak 20.000 sak, dengan harga per sak 59.000 kepada pelapor. Setelah itu pelapor meminta uang muka kepada pelaku. Terlapor pun menyetujui uang muka tersebut sebesar Rp 400 juta. Akan tetapi uang yang ditransfer oleh terlapor hanya sebesar Rp 300 juta,” jelasnya.

“Kemudian pada 7 Desember 2016, terlapor kembali memesan semen sebanyak 10.000 sak dengan harga yang sama, dan pelapor meminta uang muka sebesar Rp 100 juta. Akan tetapi uang muka Rp 100 juta tersebut belum dikirim oleh terlapor,” tambahnya. (Da)

Bagikan