Pria di Jambi Tusuk Rekan Kerja Hingga Tewas Gegara Rebutan Lahan Parkir

sekitarjambi.com – Seorang Juru Parkir (JUKIR) bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, membunuh dengan cara menusuk rekan kerjanya sesama tukang parkir, Ridwan, hingga tewas karena berebut lahan parkir di wilayah Pasar. Pembunuhan ini terjadi di belakang Stadion KONI, Pasar, Kota Jambi, pada Senin (29/4/2024) sore.
“Mereka berdua ini sama-sama tukang parkir. Motifnya karena terjadi keributan lahan parkir di wilayah pasar antara pelaku dan korban,” ujar Kepala Satuan (KASAT) Satuan Reserse Kriminal (RESKRIM) Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Jambi, Kompol Indar Wahyu, Selasa (30/4/2024).
Kompol Indar menerangkan, keributan berawal dari pembagian waktu jaga parkir. Saat itu, pelaku masih bekerja di jam kerja korban.
“Mereka saling kenal dan telah janjian (waktu parkir). Lahan parkir ini seharusnya waktu korban (untuk memarkir), karena cekcok dengan pelaku maka mereka janjian di dekat KONI,” ujarnya.
Mereka janjian di belakang Stadion KONI untuk menyelesaikan masalah tersebut secara jantan dengan berkelahi.
Saat bertemu di lokasi, tanpa basa-basi pelaku mengeluarkan pisau. Ia menikam dada bagian kiri korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR). Namun, saat di perjalanan tepatnya di Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pelaku dicegat pihak kepolisian atas koordinasi dengan kepolisian wilayah.
“Pelaku kita tangkap 6 jam pasca kejadian berkat bantuan dari Reserse Mobile (RESMOB) Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi dan POLRES Batanghari,” lanjut Indar.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara. (AD)