Kayu 46 Hantam Kepala Korban Pada Rekonstruksi Pengeroyokan Mahasiswa UIN

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Unit Identifikasi Polresta Jambi bersama Reskrim Polsek Jelutung melakukan rekonstruksi, pengeroyokan Helmi, mahasiswa UIN, pada 14 Februari lalu. Sebanyak 28 adegan diperagakan, dan diketahui kayu 46 sepanjang sekira dua meter, menghantam kepala korban.

Sebanyak 28 adegan diperagakan, dalam rekonstruksi kematian Mahasiswa UIN STS Jambi, yang dikeroyok oleh sekelompok pemuda, pada 14 Februari lalu. Sebanyak sembilan saksi dan empat tersangka, dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

Awal rekonstruksi, korban Helmi bersama lima orang rekannya tengah melintasi kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan melihat ada sekelompok yang tengah bertikai. Korban Helmi pun mendekat, dan singkat cerita, terjadi cekcok antar kelompok Helmi, dan sekelompok pemuda di lokasi tersebut. Hingga akhirnya, Helmi dan temannya Angga bertikai dengan sekelompok pemuda.

Di adegan 11, tersangka Oce atau teman Wahyu, mengambil kayu kecil untuk bersiap menghantam korban. Selanjutnya, kayu tersebut dihantamkan ke kepala Helmi. Di pukulan pertama dengan kayu kecil, korban pun melakukan perlawanan, dengan mengambil kayu yang dibawa Oce.

Selanjutnya, tersangka kembali mengambil kayu 46 dengan panjang sekira dua meter, dan melayangkan kayu tersebut ke kepala Helmi. Helmi pun langsung terkapar di tempat, dan kelompok tersangka pergi melarikan diri, sembari membuang barang bukti kayu, jauh dari lokasi.

Helmi pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher. Selama seminggu menjalani masa kritis di ruang ICU, Helmi pun dinyatakan meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini berguna untuk melengkapi berkas dan BAP ke Kejaksaan Negeri Jambi.” ujar Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf. (Dm)

Bagikan