Selundupkan Sabu Dalam Sambal, Seorang Sopir Travel Dibekuk

sekitarjambi.com – Bangko, Merangin, Pada video amatir yang diambil oleh Petugas Lapas Klas II B Bangko, petugas menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam sambal ikan. YN, salah seorang sopir travel Bangko-Sarolangun, terpaksa diamankan petugas, setelah ketahuan menyelundupkan sabu ke dalam lapas.

Paket narkoba yang dibawa oleh seorang sopir travel Bangko-Sarolangun, berinisial YN mengaku disuruh seseorang, untuk mengantarkan makanan tersebut ke narapidana bernama Edo, yang mendekam di sel tindak pidana narkoba.

Saat makanan tersebut diperiksa di meja penjagaan Lapas Klas II B Bangko, petugas menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu, seberat dua gram lebih. Saat narkotika jenis sabu tersebut diterima, sang sopir travel menyangkal, dan dirinya mengaku hanya diperintahkan mengantar makanan tersebut.

“Narkoba ini ternyata dibawa oleh salah seorang sopir travel Sarolangun-Bangko. Setelah digeledah oleh petugas kami, ternyata dalam makanan berisi masakan ikan merah dengan sambal-sambalnya, diaduk-aduk ternyata ditemukan 5 paket kecil. Setelah dibuka, diduga dalam bingkisa-bingkisan itu adalah sabu.” ujar Erwan Prasetyo selaku Kepala Lapas Klas II B Bangko.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, narkotika jenis sabu beserta sopir travel langsung dibawa ke Satnarkoba Polres Merangin. Kasus tersebut tengah didalami oleh Satnarkoba Polres Merangin. (Rk)

Bagikan