Sebabkan Kerugian Puluhan Juta Rupiah, Dua Lelaki di Jambi Mencuri di Gudang Besi Tua

sekitarjambi.com – Dua orang lelaki di Kota Jambi tertangkap karena melakukan pencurian di sebuah gudang besi tua yang berlokasi di Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kedua pelaku yakni Herman (34) yang merupakan warga Kelurahan Payo Selincah dan Santoso (35) yang merupakan warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.
Hal ini dibenarkan oleh KAPOLSEK Jambi Selatan, AKP Helra. Ia menjelaskan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada 20 Maret 2025 dini hari. Saat itu, pemilik gudang mendapati bagian gudangnya telah berlubang.
“Setelah dilakukan pengecekan, beberapa barang berharga, termasuk genset dan barang lainnya, telah hilang,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025).
Kemudian pemilik gudang memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa ada tiga orang laki-laki yang memasuki gudang. Kerugian dari pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 55 juta. Namun setelah dilakukan penyelidikan kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 70 juta.
“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk memasang CCTV dengan resolusi tinggi agar wajah pelaku dapat terlihat jelas. Alhamdulillah, dalam kasus ini, rekaman CCTV membantu kami mengidentifikasi para tersangka,” ujar AKP Helra.
Saat ini, dua dari tiga pelaku telah diamankan, sementara satu orang lainnya diketahui sedang menjalani hukuman dalam kasus perkara lain. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 hingga 9 tahun penjara. (Iz)