Gara-Gara BLT, Suami Aniaya Istri

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Sungguh tega, Hasan, warga Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, menganiaya istrinya, berinisial HT. Aksi penganiayaan ini disulut dari masalah bantuan tunai langsung, yang diurus oleh istrinya tidak kunjung cair. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 16 April lalu, pada malam hari saat pelaku Hasan, pulang ke rumah. Entah apa yang merasuki Hasan, tiba-tiba emosi dan terjadi percek-cokan antara pelaku dan korban.
Hasan pun gelap mata, dan melayangkan batu gilingan di wajah dan kepala istrinya. Tidak hanya itu, korban yang sudah meringis kesakitan masih dianiaya pelaku, dengan menusukan sebilah pisau dapur ke punggung korban.
Atas hal tersebut, sang kepala keluarga tersebut kabur meninggalkan rumah. HT pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan mengalami gangguan pernapasan. Kakak korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung.
Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf mengatakan, pelaku diringkus tak berselang lama dari kejadian tersebut.
“Berbekal laporan dan barang bukti, dua jam setelah kejadian, pelaku diringkus Tim Libas Polsek Jelutung, di kawasan Simpang Rimbo Kota Jambi.” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Dm)