Enam Penambang Emas Tanpa Izin Tertimbun

sekitarjambi.com – Merangin, Kasus tertimbunnya pekerja peti kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Enam orang yang tertimbun di lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) di desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, sekira pukul 13.00 WIB (21/12/2019) siang. Lima orang tertimbun sedalam 15 meter dan satu dari 6 korban berhasil dievakuasi.

“Baru ditemukan satu orang, diduga ada 6 orang kawannya lima masih tertimbun karena korban tertimbun sedalam sekitar 15 meter,” jelas Kapolsek Bangko, Iptu Candra Kirana.

Saat ini evakuasi korban dalam timbunan dihentikan, karena cuaca hujan dan saat ini pihak polisi masih menunggu pimpinan dan informasi keadaan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pencarian dilanjutkan besok hari (22/12/19) dan akan menurunkan alat berat. Medan jalannya juga buruk, diperkirakan jarak dari jalan utama ke TKP sekitar satu setengah kilometer. Tadi saya ke lokasi bersama Kabag Operasional dan Kapolres juga disana,” jelas Kapolsek lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun, adapun nama nama yang tertimbun yakni Yusuf yang sudah ditemukan, Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang. Kelima orang yang belum ditemukan ini merupakan Warga Pati Jawa Tengah. (Riko)

Bagikan