Diduga Terindikasi Parpol, Tiga Calon PPK Lapor ke Bawaslu

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Tiga calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, diduga bermasalah. Dugaan tersebut ditemukan Bawaslu Kota Jambi dalam proses penjaringan anggota PPK. Dari hasil pengawasan melalui data diri calon PPK, tiga orang tersebut masuk pada sistem informasi politik atau sispol.

Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari juniarman ketika dikonfirmasi sekitarjambi.com mengatakan, tiga orang tersebut gugur pada saat tahap administrasi perekrutan PPK. Mereka yakni Agus hartanto, Muhammad Eriton, dan Suryadi. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rapat pleno terhadap tiga orang tersebut. “Sudah ada 1 yang akan kita plenokan untuk memutuskan apakah ini melanggar atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ari menambahkan pihaknya masih melihat perlu atau tidak ada penambahan hari. “Nanti kita liat apakah ditambah waktu 2 hari, kalo tidak langsung kita pleno,” jelasnya.

Sementara itu, usai memberikan keterangan di Bawaslu Kota Jambi, Suryadi salah satu peserta yang diduga terindikasi masuk ke dalam sispol mengaku cukup heran namanya masuk ke dalam sispol. Pasalnya selama ini menjadi penyelenggara pemilu mulai dari KPPS hingga PPL, tidak pernah terjerat dalam perkara sispol. Dalam dugaan sispol, Suryadi masuk ke dalam Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo.(Fa)

Bagikan

Tinggalkan Balasan