Dana Alokasi Khusus Tanjabbar Naik 39 Miliar Rupiah

sekitarjambi.com – Kuala Tungkal, Dana alokasi khusus yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 mengalami kenaikan yang signifikan. Dimana pada tahun 2020, DAK Kabupaten Tanjung Jabung Barat naik sebesar 21,1 persen, atau senilai 39 miliar rupiah.

Diketahui pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperoleh DAK sekira 175 miliar Rupiah, namun pada tahun 2020 ini, DAK yang diperoleh yakni sekira 214 miliar Rupiah.

Kepala BPKAD Tanjab Barat, Rajiun Sitohang menuturkan, alokasi DAK tahun 2020 telah disahkan oleh Kementerian Keuangan. DAK yang diterima akan dibagi dalam beberapa item kegiatan, diantaranya kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian. Kegiatan yang akan dilakukan, tergantung pada usulan yang telah diajukan pada tahun 2019 lalu. “Kenaikan ini lumayan besar kita terima dari tahun yang lalu,’ ujarnya kepada sekitarjambi.com.

Rajiun menambahkan, agar DAK Tahun 2020 mampu terserap 100 persen seperti tahun 2019 lalu, Bupati Tanjab Barat Safrial menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan pekerjaan fisik dengan cepat, yakni dimulai pada Februari mendatang.(Sry)

Bagikan

138 thoughts on “Dana Alokasi Khusus Tanjabbar Naik 39 Miliar Rupiah

Tinggalkan Balasan