CALEG PDIP di Jambi Terlibat Penipuan Jual Beli Minyak CPO

sekitarjambi.com – POLDA Jambi mengamankan Roy Canda Saragih, BACALEG DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari PDIP, atas dugaan penggelapan dan penipuan. Roy diamankan atas penipuan jual beli minyak CPO.

Direktur RESKRIMUM POLDA Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, membenarkan adanya penangkapan pelaku. Dimana pelaku sudah ditahan sejak Rabu (20/9/2023).

“Iya benar kami ada mengamankan atas nama yang bersangkutan. Tapi kalau soal status (BACALEG) kami tidak tahu,” ujar Andri, dikutip Senin (25/9/2023).

Andri menjelaskan bahwa dalam transaksi jual beli minyak CPO tersebut, korban memberikan uang Rp 1 miliar untuk pembelian CPO. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah CPO yang dikirim tersebut tidak sesuai.

“Jadi korban ini membayarkan uang Rp 1 miliar untuk 4 tangki CPO, namun yang dikirimkan hanya 2,” jelasnya.

Korban merasa ditipu dan tidak terima atas transaksi tersebut. Akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Roy Canda Saragih merupakan BACALEG DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk DAPIL Sungai Gelam. Karena terjerat hukum, PDIP Jambi diketahui sudah mencoret nama pelaku dari daftar calon legislatif.

Hal ini dipastikan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dengan mengatakan bahwa pihaknya memecat yang bersangkutan sebagai BACALEG Kabupaten Muaro Jambi DAPIL Sungai Gelam.

“Dia sudah kita pecat, penggantinya sudah kita siapkan. Sejak awal sudah saya sampaikan, saya dan partai tidak segan-segan untuk memecat yang tidak disiplin, apalagi terlibat hukum,” ujar Edi Purwanto.

“Ketika ada yang bermasalah dengan hukum, kita tegas, kita pecat oknum itu,” lanjutnya. (Iz)

Bagikan