Kota Jambi, Kerinci, dan Sungai Penuh Berstatus Zona Merah Covid-19

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pada Kamis 29 April 2021, Tim Pakar dan Analis Covid-19 Provinsi Jambi merilis zona merah Covid-19. Ada 3 daerah di Provinsi Jambi masuk zona merah Covid-19.

Disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, sudah ada 3 daerah yang masuk dalam zona merah covid-19, yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kota Jambi.

Kemudian hanya 2 daerah di Provinsi Jambi yang masih berada dalam status zona kuning, yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun. Sementara 6 daerah lainnya yaitu Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berada pada zona orange Covid-19.

Diterangkan Johansyah, sejak kasus virus corona mewabah di Provinsi Jambi, ini merupakan zona yang paling parah kondisinya. Kondisi ini ada, akibat pergerakan masyarakat, yakni acara sedekahan menyambut Ramadan, buka puasa bersama, dan kemudian mobilitas masyarakat yang pergerakannya sudah mendahului mudik.

“Mulai saat ini Pemerintah akan melakukan pengetatan daerah-daerah perbatasan, sebagaimana arahan Presiden, bahwa bukan hanya memperketat daerah, tapi disiplin dan kepedulian masyarakat harus segera ditingkatkan.” tegasnya. (Rcc)

Bagikan