Bobol Kotak Amal Masjid, Pengantin Baru Ditangkap Polisi

sekitarjambi.com – Bungo, Sempat viral di media sosial, aksi pencuri kotak amal yang terekam cctv di Masjid Al-Ikhwan Kabupaten Tebo akhirnya terungkap. Pelaku bernama Robyal Mukminin merupakan pengantin baru yang merupakan warga pancuran gading, RT 012 Sungai Keruh Kabupaten Tebo. Pemuda berusia 27 tahun ini nekat membobol kotak amal masjid yang berada di Kelurahan Cadika Kecamatan Rimbo Tengah, pada Selasa 24 Desember 2019 lalu. Diduga uang hasil curian digunakan untuk keperluan menikah.
Dalam rekaman cctv, terlihat jelas pelaku menguras uang kotak amal yang berisi jutaan rupiah. Setelah menguras habis isi kotak amal, kemudian pelaku pergi meninggalkan masjid dengan santainya.
Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya manurung mengatakan, pelaku berhasil mencuri uang di kotak amal sekira 5 juta rupiah. Modus pelaku dengan merusak kotak amal, kemudian mengambil semua uang yang ada.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Jatanras Reskrim di Simpang Soumel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Saat itu pelaku hendak ke Muara Bungo. Dua hari sebelum ditangkap, pelaku sempat menikah hingga akhirnya diamankan oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo.
Pelaku mengaku melancarkan aksi pencurian kotak amal masjid untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku pergi dari rumah dengan niat mencari uang. Karena melihat pintu masjid terbuka, pelaku langsung masuk dan membobol kotak amal.
Pelaku melakukan pencurian kotak amal saat masjid dalam keadaan sepi, yakni sekira pukul setengah 9 pagi. Pelaku masuk dari pintu utama dan langsung menuju kotak amal. Kerugian masjid diperkirakan lebih dari 5 juta juta rupiah. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, dengan hukuman 7 tahun penjara. (Ilham)
Pingback: 1manifesting
Pingback: buy propecia toronto