AKP Novandi Arya Kharisma Tewas, Kader PSI Fatimah Az Zahra Ditetapkan Sebagai Tersangka
sekitarjambi.com – Jakarta, DITLANTAS Polda Metro Jaya menetapkan Kader PSI, Fatimah Az Zahra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan mobil sedan Camry di Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022).
Kecelakaan yang juga melibatkan AKP Novandi Arya Kharisma yang merupakan anak Gubernur KALTARA ini, diduga karena pengemudi kurang hati-hati sehingga menabrak separator, dan mengakibatkan percikan api hingga memicu kebakaran.
DIRLANTAS Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, Fatimah Az Zahra yang juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, merupakan pengemudi mobil sedan Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menyebutkan, berdasarkan olah TKP, pada mobil sedan Camry bagian sebelah kanan depan pengemudi ditemukan barang-barang milik wanita, antara lain tas dan sepatu.
“Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara Fatimah Az Zahra sebagai pengemudi, maka dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut,” ujarnya.
Lantaran peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan pengemudi yang menjadi tersangka ikut menjadi korban meninggal dunia, maka kasus diberhentikan oleh penyidik. (Iz)