KPK Usut Kasus Suap HGB ATR/BPN, Presiden RI Prabowo Tekankan Tindak Tegas dan Pengembalian Aset Negara

sekitarjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak swasta. Penyidik lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk hingga sejumlah ruang kerja Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN guna menyita barang bukti dokumen elektronik serta petunjuk aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya langkah penggeledahan tersebut dalam rangka memperkuat konstruksi perkara hukum yang sedang ditangani.
“Upaya paksa penggeledahan dalam rangkaian awal proses penyidikan perkara ini sebagai upaya progresif penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini,” ujar Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo menuturkan bahwa pihak penyidik masih mendalami peran para pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam praktik suap izin pertanahan tersebut.
“Termasuk untuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi perkara ini,” ujar Budi Prasetyo.
Di tengah maraknya penindakan kasus korupsi, Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, memberikan pandangannya terkait wacana penerapan hukuman mati bagi para pelaku penyelewengan uang negara. Presiden RI, Prabowo Subianto, menyoroti aspek kehati-hatian dalam proses hukum pidana mati karena dampaknya yang tidak dapat dipulihkan kembali jika terjadi kekeliruan pembuktian.
“Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapa pun yang dihukum mati, masalahnya kalau dilaksanakan tidak bisa diralat. Padahal kadang-kadang buktinya tidak cukup,” ujar Presiden RI, Prabowo Subianto.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menekankan bahwa fokus utama penanganan korupsi saat ini adalah efektivitas sistem penindakan serta penyelamatan aset keuangan negara.
“Jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, serta upaya untuk mengembalikan uang-uang itu,” tegas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penegakan hukum secara konsisten diharap mampu membersihkan birokrasi pemerintahan dari praktik perburuan oknum tidak bertanggung jawab sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola investasi di tanah air. (K)
