Tabrakan Mobil Truk dan Sepeda Motor di Kota Jambi, Begini Kronologinya

sekitarjambi.com – Kembali terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Informasi yang diperoleh, terdapat dua kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini. Yakni, mobil Mitsubishi Canter dengan nomor polisi AD 1858 EB yang dikemudikan oleh Indra Irawan (32) dan didampingi oleh seorang penumpang bernama Triyo Bowo Prasetyo (32). Keduanya merupakan warga Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor dengan nomor polisi BH 5452 OH yang dikendarai oleh Adinda Arif Pirmansyah (23) yang beralamat di Jalan Nangka, RT 06, Kelurahan Lingga Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (KASATLANTAS) Kepolisian Resor Kota (POLRESTA) Jambi, Kompol Aulia Rahmat, mengatakan bahwa sepeda motor tersebut datang dari arah Penyengat Rendah menuju Jembatan Auduri I. Ketika mencoba mendahului mobil yang berada di depannya, terjadi tabrakan antara sepeda motor dan mobil tersebut. Mobil tersebut datang dari arah berlawanan, yaitu dari Jembatan Auduri I menuju Penyengat Rendah.
“Setibanya di lokasi, sepeda motor ini mau mendahului mobil yang ada di depannya. Saat mau mendahului, bertabrakan lah dengan mobil itu,” ujarnya.
“Pengendara sepeda motor ini mengalami luka-luka dan sudah berada di Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.
Mobil yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan dan telah diamankan di Kantor Unit Penegak Hukum (GAKKUM) SATLANTAS POLRESTA Jambi. Saat petugas tiba di lokasi kejadian, mereka menemukan bekas-bekas kecelakaan berupa goresan di aspal dan pecahan kendaraan.
“Atas kejadian itu satu orang yang merupakan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Kerugian materi diperkirakan Rp 2 juta.” ungkapnya. (AD)
