Ribuan Tenaga Honorer PEMPROV Jambi Terancam Jadi Pengangguran di Tahun 2023
sekitarjambi.com – Jambi, Melalui surat nomor 185 tahun 2022 yang diterbitkan pada 31 Mei 2022 oleh mendiang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo, disampaikan terkait dasar penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 di lingkungan pemerintahan dan mengalihkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dan guna menyelesaikan masalah tenaga honorer, pemerintah mendorong para tenaga honorer untuk melamar dan ikut tes seleksi menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan dibuka sekitar akhir September 2022 ini.
Untuk Provinsi Jambi sendiri, diketahui berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi tahun 2022, setidaknya terdapat sekitar 10.000 tenaga honorer yang terdiri dari guru SMA/SMK/SLB dan honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (PEMPROV) Jambi.
Namun kenyataannya, PEMPROV Jambi hanya mengajukan 150 kuota PPPK. Dengan rincian terdiri dari 108 guru, 20 tenaga kesehatan, 13 pertanian, dan 9 teknis lainnya. Untuk anggaran pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022 ini, PEMPROV Jambi menyiapkan anggaran Rp 1,2 miliar.
“Kenapa kita tidak bisa banyak alokasi, karena PPPK itu berkaitan dengan alokasi anggaran APBD. Pembiayaan dari APBD, kemudian nilai nominalnya sama seperti ASN,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Selasa, (13/9/2022).
Sebagai informasi, untuk gaji PPPK sendiri diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020, disesuaikan dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan dan besarnya pun bisa setara PNS. Hanya saja tunjangan PPPK berbeda-beda, disesuaikan dan tergantung alokasi APBD daerah masing-masing.
Tentunya dengan kebijakan tersebut, nantinya akan mempengaruhi tingkat pengangguran di Provinsi Jambi dan efektifitas kinerja PEMPROV Jambi karena minimya tenaga kerja pendukung. Hingga saat ini, pemerintah belum merumuskan terkait alternatif ataupun solusi kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan pada tahun 2023.
Hanya saja Gubernur Jambi, Al Haris sempat menanggapi terkait kebijakan penghapusan honorer tersebut. Ia tetap mengusulkan kepada KEMENPAN-RB untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer.
“Kita akan coba terapkan pegawai pemerintah dengan sistem kontrak,” ujar Al Haris. (Iz)