Rayakan NATARU, Aktivitas Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan 11 Hari

sekitarjambi.com – Aktivitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi akan dihentikan sementara selama 11 hari. Hal ini diumumkan langsung oleh pihak DITLANTAS POLDA Jambi, dengan alasan menghentikan aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional Provinsi Jambi selama 11 hari dilakukan, dalam rangka perayaan natal dan tahun baru (NATARU) 2024.

DIRLANTAS POLDA Jambi, Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa pemberhentian aktivitas angkutan batu bara sementara mulai diberlakukan sejak 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Sementara untuk angkutan barang seperti sembako dan bahan bakar minyak tidak dilarang dan akan tetap diperbolehkan melakukan aktivitas. Kebijakan ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan bersama sejumlah stakeholder beberapa hari lalu.

“Kita melakukan pembatasan aktivitas angkutan barang, termasuk juga batu bara kalau batu bara itu prediksi kami pada tanggal 23 desember sudah kita stop tidak masuk lagi ke jalan umum jalan nasional sampai dengan tanggal 2 mulai tanggal 23 dari jam 00.00 tanggal 2 nya sampai dengan jam 24.00,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kombes Pol Dhafi juga menyebutkan, kebijakan ini dilakukan agar masyarakat yang menggunakan perjalanan selama NATARU bisa nyaman. Khususnya bagi umat kristiani yang melakukan ibadah.

“Kalau untuk angkutan barang lainnya kecuali angkutan barang membawa sembako dan bahan bakar minyak tidak jadi masalah, tapi diluar angkutan barang lainnya, itu tidak diizinkan mulai dari jam 5 pagi sampai jam 10 malam, supaya yang pertama masyarakat yang menggunakan jalan umum atau jalan nasional untuk lintas provinsi atau mungkin ke Jambi itu lebih nyaman, yang kedua masih banyak tempat tempat ibadah di ruas jalan nasional, jadi jangan sampai kegiatan ibadahnya terganggu,” ungkapnya.

Mengenai penetapan tangga penutupan sementara aktivitas angkutan batu bara, Dhafi menyebutkan bahwa tanggal yang sudah ditetapkan tersebut merupakan potensi arus lalu lintas yang diprediksi akan mengalami peningkatan. Sehingga kebijakan ini dilakukan untuk membuat masyarakat merasakan kenyamanan saat melakukan aktivitas, selama perayaan NATARU. (Iz)

Bagikan