Seorang Napi Lapas Kuala Tungkal Bebas di Hari Natal

sekitarjambi.com – Kuala Tungkal, Pemberian remisi tahanan di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat pada moment perayaan natal kali ini, masih bersifat usulan ke Kementerian Hukum dan Ham.
Dari 25 narapidana yang beragama Kristen yang diusulkan dan memenuhi syarat, yakni terdapat 12 orang. Mereka yang memperoleh remisi atau pemotongan masa tahanan yakni beragam, mulai dari remisi 1 bulan potongan masa tahanan dan ada pula yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
Kepala Lapas Klas II B Kuala Tungkal Haszuwan kepada sekitarjambi.com menuturkan, pada tahun ini terdapat seorang narapidana langsung bebas di hari raya natal tahun 2019.(Sry)
Berita Terkait:
Webinar Literasi Digital Kota Jambi Gaungkan Semangat “Bijak Berkreasi di Media Sosia...
Webinar SKK Migas - PetroChina Gaungkan Semangat Digital Marketing di Tengah Pandemi
Antisipasi Covid-19, Masyarakat Dapat Akses BPJS Kesehatan Via Mobile JKN
Breaking News: Seorang Pasien Covid-19 Jambi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya