Hari Raya Natal, Jam Besuk Lapas Klas II A Jambi Dibatasi

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Lapas Klas II A Jambi mengumumkan jadwal besuk warga binaan khusus pada perayaan hari raya natal Rabu 25 Desember, dibatasi. Jika biasanya sejak pagi hingga sore, di hari raya natal akan dimulai pada pukul 8 pagi hingga pukul setengah 11 siang.

Hal ini dikarenakan pihak lapas ingin memberikan kesempatan beribadah, bagi penjaga lapas yang beragama kristen. Kepala Lapas Klas II A Jambi, Yusran Sa’ad saat dikonfirmasi sekitarjambi.com mengatakan, mulai Rabu (25/12/19) usai memberikan remisi, serangkaian kegiatan hari raya natal akan diselenggarakan di Gereja Lapas Klas II A Jambi. “Pembatasan jam besuk hanya berlaku sehari dan akan normal kembali seperti biasanya pada hari Kamis (26/12/2019),” ujar Yusran.

Diketahui, 50 orang warga binaan Lapas Klas II A Jambi beragama Kristen. 15 orang diantaranya mendapat hadiah remisi.(Fa)

Bagikan

68 thoughts on “Hari Raya Natal, Jam Besuk Lapas Klas II A Jambi Dibatasi

Tinggalkan Balasan