Seorang Ayah di Batanghari Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil

sekitarjambi.com – Batanghari, Seorang Ayah berinisal US (40) warga Kecamatan Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan.

US yang merupakan ayah dari tiga orang anak ini mengaku merasa tidak puas terhadap istri. Al hasil, US melampiaskan nafsu bejatnya pada putri kandung pertamanya yang berusia 21 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) POLRES Batanghari, Ipda Ferdinan Ginting, mengatakan bahwa US kini telah dibawa ke MAPOLRES Batanghari usai mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian yang menangkapnya.

“Pelaku kita amankan di kediamannya di daerah Maro Sebo Ulu tanpa perlawanaan berarti saat akan ditangkap, (pelaku) langsung mengakui (perbuatannya) dan kita bawa ke kantor,” ujar Ferdinan, dikutip Senin (6/3/2023).

Menurut pengakuan US, aksi bejatnya tersebut dilakukan di malam hari saat istrinya sedang terpulas tidur.

Dalam menjalankan aksinya, US mengancam anak kandungnya tersebut. Karena merasa ketakutan dan berada di bawah tekanan, maka anak kandung US terpaksa melayani.

Ipda Ferdinan Ginting juga menjelaskan dari keterangan pemeriksaan, pelaku US memperkosa putri kandungnya sebanyak 4 kali dan saat ini tengah hamil 4 bulan.

“Terbongkarnya perbuatan US setelah anaknya hamil dan berujung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian hingga pelaku kita amankan,” ungkapnya.

Sementara itu, sang ibu yang merupakan istri US tidak menyangka atas perbuatan suaminya yang tega menyetubuhi putrinya hingga hamil.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara dan ditambah 1 per tiga karena dilakukan pemerkosaan dalam lingkup keluarga,” ujarnya. (Iz)

Bagikan