KEJAGUNG RI Tampilkan Seluruh Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

sekitarjambi.com – Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditampilkan di publik oleh Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) Republik Indonesia, usai pelimpahan kasus tahap II di Gedung KEJAGUNG, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022) siang.
Yang ditampilkan tersebut adalah para tersangka kasus pembunuhan di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sementara untuk tersangka perkara obstruction of justice diantaranya yakni, mantan KARO PAMINAL Divisi PROPAM POLRI yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan WAKADEN B BIROPAMINAL Divisi PROPAM POLRI yakni AKBP Arif Rahman Arifin, mantan KASUB Unit I Sub Direktorat III DITTIPIDUM BARESKRIM POLRI yakni AKP Irfan Widyanto. Selanjutnya Mantan KADEN A ROPAMINAL DIVPROPAM POLRI yakni Kombes Agus Nurpatria, Mantan KASUBBAG RIKSA BAGGAK ETIKA ROWABPROF DIVPROPAM POLRI yakni Kompol Baiquni, dan Mantan KASUBBAGAUDIT BAGGAKETIKA ROWABPROF Divisi PROPAM POLRI yakni Kompol Chuck Putranto.
Seluruh tersangka terlihat digiring dan ditampilkan secara bergilir di depan awak media dengan mengenakan masker dan rompi tahanan KEJAGUNG berwarna pink.
“Ini hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya ke JPU di KEJAGUNG. Kemudian yang berikutnya hari ini juga, saat ini juga tim dari penyidik sedang mempersiapkan pergeseran para tersangka berikut barang bukti yang sudah dipersiapkan untuk diserahkan ke pihak penyidik,” ungkap Kepala Biro Multimedia Divisi Humas POLRI, Brigjen Gatot Repli Handoko.
Setelah Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan KEJAGUNG, di hadapan awak media ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Joshua,” ujar Ferdy Sambo sebelum kembali dibawa ke tahanan.
Ia juga mengungkapkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” tegasnya. (Iz)