Santunan Kematian di Batanghari Capai Rp 1,5 Miliar

sekitarjambi.com – Batanghari, Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menggulirkan program santunan kematian, bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu. Alokasi anggaran pada program ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dibandingkan tahun 2019 lalu. Dimana saat ini anggaran santunan kematian di Kabupaten Batanghari mencapai Rp 1,5 Miliar, yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui APBD.

Alokasi anggaran ini terjadi peningkatan berkisar Rp 300 Juta, dibanding tahun 2019 lalu sebesar Rp 1,2 Miliar, yang dikucurkan terhadap 400 orang penerima manfaat. Sementara untuk kriteria penerima santunan kematian ini, yakni warga yang telah memiliki Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Batanghari Sejahtera, serta berdasarkan surat keterangan dari desa dengan dilengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan, untuk diajukan kepada Dinas Sosial Daerah setempat.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan menuturkan, dari jumlah total anggaran yang dialokasikan tersebut, Pemerintah akan memberikan santunan kepada warga yang meninggal dunia melaui ahli waris, yakni dengan estimasi sebanyak 500 orang. “Masing-masing kepala keluarga atau penerima manfaat, akan menerima kucuran bantuan senilai 3 Juta Rupiah,” ujarnya kepada sekitarjambi.com saat ditemui di ruang kerjanya.(Pwd)

Bagikan

435 thoughts on “Santunan Kematian di Batanghari Capai Rp 1,5 Miliar

Tinggalkan Balasan