Rugikan Negara Rp 7 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat Naik ke Tahap Penyidikan

sekitarjambi.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TANJAB Barat), yang dipimpin oleh Marcello Bellah, telah resmi menyatakan status kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan yang merugikan negara hingga sekitar Rp 7 miliar naik ke tahap penyidikan.

Kasi Intelijen KEJARI TANJAB Barat, Muhammad Lutfi, menyebutkan jejak-jejak dugaan korupsi mulai terkuak, meski belum terang benderang. Untuk itu pihaknya menyatakan untuk meningkatan status ke tahap yang lebih serius.

“Ya, sudah naik ke penyidikan,” ungkap Lutfi, dikutip Selasa (7/11/2023).

Meski status naik ke tahap penyidikan, pihak kejaksaan hingga kini belum menyatakan nama tersangka.

“Belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujar Lutfi.

Namun sorotan tertuju pada Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten TANJAB Barat, Agus Sanusi, yang beberapa waktu lalu dipanggil sebagai saksi. Dan dalam waktu dekat dikabarkan bakal kembali menghadap penyidik untuk diulik keterangannya.

“Kita sudah jadwalkan panggilan kedua kalinya, bulan ini untuk SEKDA lagi,” terangnya.

Bahkan Lutfi membeberkan bahwa pihaknya menegaskan bahwa panggilan kedua SEKDA nanti diharapkan membawa berkas yang belum sempat diserahkan.

“Alasannya karena panggilan pertama itu beliau tidak membawa berkas,” jelasnya. (Iz)

Bagikan