Ini Dia Syarat Jika Ingin Menikah di Tengah Wabah Corona

sekitarjambi.com – Kota Jambi, Pelaksanaan pernikahan menjadi lebih sulit digelar seperti biasa karena penyebaran virus corona. Terlebih pemerintah telah menetapkan kebijakan social distancing dan larangan keluar rumah. Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat untuk melarang menggelar pesta pernikahan atau kegiatan kumpul kumpul lainnya.

Namun, warga di Kota Jambi yang sudah merencanakan pernikahan, tidak perlu khawatir acara pernikahannya batal. Pernikahan tetap bisa diselenggarakan, hanya saja, resepsi atau pesta pernikahan yang sebaiknya ditunda.

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengeluarkan aturan baru terkait penyelenggaraan pernikahan di tengah wabah virus corona. Kementerian Agama Kota Jambi juga mengikuti aturan baru tersebut. Segala bentuk administrasi perihal pengurusan nikah di Kota Jambi saat ini tidak ada yang ditangguhkan.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Telanaipura, Muhammad Hafiz mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan calon pengantin ketika akan melaksanakan akad nikah di dalam maupun di luar kantor KUA saat wabah corona. Pertama, membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak boleh lebih dari 10 orang. Kedua, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Ketiga, petugas wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul. “Harus ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, kita harus sama-sama menjaga kesehatan dan mengikuti aturan yang ada,” jelasnya kepada sekitarjambi.com.

Hafizh menambahkan, hingga saat ini belum ada satupun calon pengantin yang ingin membatalkan pernikahan. Selain itu, jumlah peristiwa nikah di Kecamatan Telanaipura pura pada bulan Maret mencapai 56 pasangan. Angka ini kemungkinan bisa bertambah jelang tutup buku di akhir bulan Maret. Hanya saja saat ini pesta pernikahan sudah tidak boleh digelar.

Iqbal salah satu calon pengantin di Telanaipura mengatakan akan tetap menggelar pernikahannya di tengah wabah corona. Ini dikarenakan persiapan pernikahannya sudah direncanakan sudah lama. Rencana pernikahannya akan berlangsung pada Minggu 29 Maret 2019. “Persiapan sudah lama, jadi Insyallah siap untuk nikah,” ujarnya.
Jadi bagi para calon pengantin jangan takut, yang penting ikuti aturan yang ada ya!. (Fa)

Bagikan

74 thoughts on “Ini Dia Syarat Jika Ingin Menikah di Tengah Wabah Corona

Tinggalkan Balasan