Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Wajib Jalani Asesmen Jika Rasakan Gejala Covid-19

sekitarjambi.com – Jambi, Kasubbid Dukungan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan, jemaah haji yang akan pulang ke Indonesia harus menjalani asesmen jika merasakan gejala Covid-19. Menurutnya, asesmen menjadi upaya awal untuk mencegah penularan Covid-19 dari jemaah haji ke kerabat atau keluarga di RI.

“Ini perlu ditanamkan betul bagi mereka yang mengalami sakit tenggorokan, bagi mereka yang batuk pilek, bagi mereka yang flu atau demam ini harus dilakukan pemeriksaan dan asesmen,” ujar Alexander dalam webinar bertema Prokes Kepulangan Jemaah Haji.

Ia meminta para jemaah haji tidak menganggap asesmen suatu hal yang menakutkan. Alexander menekankan tujuan dari asesmen sangat mulia untuk pengendalian penyebaran kasus Covid-19.

“Jadi tidak perlu khawatir dan tidak perlu ada rasa ketakutan kalau bergejala hingga tidak memeriksakan diri. Ini untuk keselamatan diri dan untuk keselamatan keluarga di tempat tujuan,” ujarnya.

Jemaah haji yang baru merasakan gejala Covid-19 di rumah sekalipun, ujar Alexander, wajib menjalani asesmen. Bagi jemaah dapat melaksanakan isolasi mandiri jika dinyatakan positif Covid-19.

“Pemeriksaan diri ini tidak perlu sesuatu yang dicemaskan, karena kalau positif kita sudah mengatur bisa ini dilakukan isolasi mandiri. Kecuali kalau dia ada perburukan komorbidnya jelek, maka dia akan dirawat,” jelas Alexander.

Ia menegaskan para petugas dan pendamping jemaah haji juga perlu melakukan sosialisasi terkait asesmen ini. Mereka harus memastikan para jemaah haji tidak mengalami gejala Covid-19 setibanya di Indonesia.

“Tim kesehatan dan pendamping yang ada memastikan bahwa mereka sudah vaksinasi tapi tidak bergejala dan kalau bergejala maka harus memeriksakan di tempat embarkasi dan ini harus disosialisasikan,” imbuhnya.

Alexander menambahkan bahwa hampir 100 persen jemaah haji yang diberangkatkan sudah memenuhi syarat vaksinasi. Indonesia juga telah memenuhi permintaan Pemerintah Arab Saudi perihal ketentuan vaksinasi dosis lengkap bagi calon haji berusia 65 tahun, pernah menderita Covid-19 dan hasil pemerintah negatif sebelum berangkat.

“Dari 100 ribu lebih jemaah haji, hampir 100 persen sudah menerima vaksin walau persyaratannya hanya dosis 1 dan dosis 2, Indonesia sudah menggencarkan program booster di 13 embarkasi,” tuntasnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Yudhi Parmono menuturkan, Indonesia saat ini tengah mengalami tren peningkatan kasus Covid-19. Yudhi menerangkan kasus tersebut didominasi subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

“Protokol kesehatan wajib dijalankan bagi jemaah haji yang hendak berpulang ke RI mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid 19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri yang berlaku 8 Juli 2022,” urainya.

Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menunjukkan sertifikat dan telah menerima vaksin paling tidak dua dosis atau minimal 14 hari sebelum keberangkatan untuk masuk ke Indonesia. Yudhi menyampaikan meski demikian, situasi di Indonesia masih terkendali dan mayoritas masyarakat Indonesia memiliki status kekebalan tubuh yang baik.

“Untuk sasaran vaksinasi sudah mencapai 81 persen termasuk vaksinasi booster sudah mencapai 24 persen lebih,” tukasnya.

Sementara itu, Ali Isha Wardhana selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Jambi senantiasa mengingatkan jemaah haji asal Provinsi Jambi untuk terus melaksanakan protokol kesehatan meski tengah berada di tanah suci.

“Terus juga banyak minum, seperti yang sudah saya sampaikan dan juga jaga kondisi untuk tetap sehat, seperti itu dan jangan lupa apa itu satu lagi, Covid-19 masih ada, jadi tetap protokol kesehatan dilaksanakan, seperti itu,” ujarnya. (Ut)

Bagikan