PSU Pilgub Jambi Diwarnai Aksi Protes Warga Mendalo Indah yang Tidak Bisa Mencoblos
sekitarjambi.com – Muaro Jambi, Puluhan warga RT 12, 13, dan RT 17 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/5) pagi, tidak dapat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, tepatnya di TPS 007 Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini disebabkan karena adanya pemekaran antara dua desa, yakni Desa Mendalo Darat menjadi Desa Mendalo Indah pada tahun 2012 silam.
Bagi warga yang masih memiliki indentitas KTP lama yakni Desa Mendalo Darat, dan belum dilakukan pergantian indentitas menjadi Desa Mendalo Indah, tidak dapat menyalurkan hak suara pada proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.
Sempat terjadi keributan atas peristiwa ini. Akibat insiden ini, sejumlah warga protes akibat tidak dapat menyalurkan hak suara pada proses Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Muaro Jambi, Elfi Prasatia menegaskan, permasalahan yang terjadi lantaran ada pemilih yang berdomisili di pemilihan setempat yakni di Desa Mendalo Indah, namun karena pemekaran desa yang terjadi di tahun 2012/2013 mengakibatkan administrasi kependudukan berubah, yakni masuk ke Desa Mendalo Indah yang awalnya Desa Mendalo Darat.
“Yang kita lihat memang mereka tinggal disini, bukan karena kehendak mereka pindah dari Mendalo Darat ke Mendalo Indah, tetapi karena ada kondisi tertentu yaitu kondisi pemekaran. Itu dapat kita lakukan secara faktual, mereka memang tingal disini dan dibuktikan oleh keterangan dari Pak Kadus dan Pak Kades. Karena alasan pemekaran mereka masih mengunakan KTP Mendalo Darat tetapi secara de facto-nya, KTP orang-orang tersebut berada di Mendalo Indah. Mereka tetap bisa memilih,” tegas Elfi.
Sementara itu, Ketua RT 12 Desa Mendalo Indah, Peri Anto mengatakan, setelah mendapat kejelasan dan ketegasan dari Pihak KPU Muaro Jambi, sejumlah warga akhirnya diperbolehkan mencoblos.
“Karena permasalahannya pemekaran desa, dan banyak KTP yang belum diubah alamatnya, pihak KPU juga sudah memperbolehkan mencoblos. Dengan catatan, warga sebelum pemekaran tinggal di Desa Mendalo Indah yang sebelumnya Mendalo Darat.” jelas Peri. (Asr)