Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Sarolangun

sekitarjambi.com – Sabtu (4/1/2020) siang, jajaran Tim Pemberantas Ilegal Drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto dan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Tomi R. D. Lubis, menggelar razia di lokasi ilegal drilling yang berada di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Tim mendapati beberapa sumur minyak ilegal yang tengah beroperasi.

Sebelum menuju lokasi ilegal drilling yang berada di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh, tim terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan di halaman mapolsek Kota Sarolangun. Setelah mengetahui info dari intel kepolisian bahwa keberadaan sumur sumur minyak ilegal tengah beraktivitas, petugas gabungan langsung menuju lokasi. Petugas mendapatkan tiga orang diduga pelaku ilegal drilling yang tengah melakukan aktivitasnya, dan langsung diamankan polisi serta dibawa untuk diproses.

“Iya kita mendapatkan diduga tiga orang pelaku aktivitas ilegal drilling saat di lokasi,” jelas Kapolres Sarolangun pada Sabtu (4/01/2020) kepada sekitarjambi.com.

Selain melakukan penangkapan terhadap diduga tiga pelaku ilegal drilling, aparat juga menghancurkan tiang sumur dengan menarik dan memotongnya dengan shinso. “Aktivitas sumur kita hentikan, dengan merubuhkan tiang-tiang penyanggah dan kita segel,” tambah Kapolres Sarolangun.

Dari penindakan yang dilakukan petugas gabungan TNI Polri tersebut, tidak ada perlawanan dari ketiga pelaku ilegal drilling, sehingga proses evakuasi pengrusakan sumur leluasa aparat robohkan. Diduga ketiga pelaku tersebut akan diproses sesuai keterlibatannya.

“Tidak ada perlawanan dari pelaku sehingga pelaku tetap kita proses sampai dimana keterlibatannya.” pungkas Kapolres.(Slmt)

Bagikan

141 thoughts on “Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Ilegal Drilling di Desa Lubuk Napal Sarolangun

Tinggalkan Balasan